Operasi Yustisi Gabungan Di Dompu, 300 Pelanggar Diberi Sanksi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Operasi Yustisi Gabungan Di Dompu, 300 Pelanggar Diberi Sanksi

Friday, October 23, 2020

 

300 Pelanggar terjaring operasi yusitisi diberi sanksi push up dan menyapu jalan. 

DOMPU, MIMBARNTB.COM - Aparat gabungan Polisi dan TNI dari Polres Dompu, Kodim 1614 Dompu pada Jumat (23/10) pagi menggelar operasi yustisi dalam menindak lanjuti Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang penegakan terhadap pelanggar protokol covid-19. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan peraturan gubernur NTB nomor 50 tahun 2020.

"Anggota Polres Dompu bersama gabungan TNI 1614 Dompu menggelar operasi yustisi dan penerapan perda prov NTB tentang penegakan terhadap pelanggar protokol Covid-19, Sesuai Perda Prov NTB Nomor 7 tahun 2020 dan Pergub NTB Nomor 50 tahun 2020," penjelasan Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah dalam pres rilisnya diterima media ini.

Hujaifah mengatakan, pelaksanaan kegiatan operasi yustisi kali ini digelar di depan kantor Bawaslu Dompu di jalan Lingkar Utara nomor 30 Kelurahan Bali Satu Kabupaten Dompu. Operasi ini dipimpin Kabag OPS Polres Dompu, AKP I Komang Astrawan. Sebanyak 300 pelanggar terjaring diberi sanksi berupa push up dan menyapu jalan serta teguran keras agar selalu mematuhi protokol covid. 

"300 pelanggar diberikan sanksi sosial berupa teguran kepada 270 orang, tindakan fisik berupa push up 20 orang, dan menyapu jalan 10 orang. Sembari memberikan pemahaman dan imbauan untuk tetap mematuhi standar protokol covid19" bebernya.

Dijelaskannya, penyebaran covid-19 di Kabupaten Dompu potensinya sangat tinggi, untuk itu digelar operasi yustisi guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya tersebut. 

"Sebagaimana kita ketahui, Kabupaten Dompu saat ini sangat tinggi potensi resiko penyebaran covid19, oleh karena itu perlu dilakukan operasi yustisi karena ini juga merupakan upaya meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Prov NTB khususnya Kabupaten Dompu," tutupnya. 

Operasi yang dimulai pada pukul 8.00 dan berakhir pada pukul 9.00 wita itu berjalan dengan aman serta terkendali. 

(Tim/mb01)