Edy Muhlis Minta Kewenangan Soal Hutan, Lingkungan Hidup & Pertambangan Diserahkan ke Pemda -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Edy Muhlis Minta Kewenangan Soal Hutan, Lingkungan Hidup & Pertambangan Diserahkan ke Pemda

Thursday, May 20, 2021

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis mendesak Gubernur NTB agar segera mengembalikan kewenangan soal kehutanan, lingkungan hidup dan pertambangan diserahkan kembali ke pemerintah daerah (Pemda) sebagai solusi mencegah kerusakan hutan, lingkungan. (Dok: mimbar / Dinyan).

BIMAMIMBARNTB.COM -- Kerusakan hutan, lingkungan dan abrasi pantai hampir merata di wilayah - wilayah pesisir Kabupaten Bima semakin memprihatinkan.


Hal tersebut membuat Ketua Komisi III, Edy Muhlis angkat bicara dan menaruh keprihatinannya. Ia menjelaskan penyebab kerusakan hutan, lingkungan dan abrasi pantai disebabkan oleh faktor manusia, misalnya proses ilegal loging, pembabatan hutan, berladang di gunung, praktek penambangan di gunung dan di laut.

"Akibat dari pertambangan menyebabkan kedangkalan dan abrasi pada laut dan sungai, hutan gundul menyebabkan banjir," kata Edy Muhlis. 

Faktor lain, menurut Edy Muhlis disebabkan oleh sejak penarikan kewenangan pemerintah daerah (Pemda) soal hutan, lingkungan hidup dan pertambangan ke pemerintah provinsi. 

Dijelaskannya, dampak negatif yang diakibatkan oleh abrasi yaitu terjadi penyusutan lebar pantai sehingga menyempitnya lahan bagi penduduk yang tinggal di pinggir pantai. Kerusakan hutan bakau di sepanjang pantai, karena terpaan ombak yang disertai angin kencang. Kehilangan tempat berkumpulnya ikan-ikan perairan pantai karena terkikisnya hutan bakau.

Untuk itu, Edy Muhlis mendesak Gubernur NTB agar mengembalikan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan soal hutan, lingkungan hidup dan pertambangan sepenuhnya ke tingkat pemerintah daerah.

"Gubernur harus kembalikan kewenangan mengenai kehutanan, kelautan dan pertambangan, Lingkungan hidup ke pemerintah daerah adalah solusi yang tepat agar kita keluar dari masalah ini" desaknya. 

Selain itu, Dewan dari Fraksi Partai NasDem Kabupaten Bima ini meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi NTB Dapil enam agar menyuarakan hal tersebut ke pemerintah daerah dan pusat dan tidak menutup mata dalam persoalan ini.

"DPRD Provinsi NTB yang mewakili Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima seakan akan menutup mata soal kehutanan, kelautan dan pertambangan," kritiknya. 

*MB01*