Komisi III DPRD Kabupaten Bima Cek Kerusakan Lingkungan di Madapangga -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Komisi III DPRD Kabupaten Bima Cek Kerusakan Lingkungan di Madapangga

Monday, May 24, 2021

BIMAMIMBARNTB.COM -- Komisi III DPRD Kabupaten Bima, Sabtu (6 Maret 2021) menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan kunjungan ke lapangan secara maraton di sejumlah desa di Kecamatan Madapangga yaitu di Desa Dena, Monggo dan Ndano.


Kunjungan Ketua Komisi III, Edy Muhlis berjajarannya ini merupakan respon Komisi III yang membidangi urusan pembangunan dan lingkungan hidup atas laporan dari sejumlah elemen masyarakat atas dugaan kerusakan lingkungan di wilayah setempat maupun wilayah desa desa lainnya di Kecamatan Madapangga akibat adanya aktivitas penggalian dan pengambilan material berupa batu, pasir dan tanah oleh PT. Bunga Raya atau PT. Citra Nursa Persada.

Ketua Edy Muhlis, S.Sos, Wakil Ketua Firdaus, SH dan Anggota Musmulyadin, SH, Dedy MT,  Syaifullah dan Supardi menyusuri langsung sejumlah lokasi yang ditunjuk oleh masyarakat setempat yang mengalami kerusakan.

Dari serangkaian temuan di lapangan tersebut kedepan Komisi III akan menjadwalkan pertemuan untuk mengundang  pihak perusahaan dan perangkat daerah terkait untuk klarifikasi hasil temuan di lapangan.

Kunjungan ini mulai pagi dan berakhir sore hari. 

MB01