BIMPAR NTB Laporkan PT Penyedia Benih Jagung R7 ke Polres Bima Kota -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

BIMPAR NTB Laporkan PT Penyedia Benih Jagung R7 ke Polres Bima Kota

Saturday, June 19, 2021

Foto Ketua BIMPAR NTB, Abdul Gani pada saat menyerahkan secara resmi laporannya ke pada Kanit Pidum Polres Bima Kota. 

BIMAMIMBARNTB.COM -- PT Restu Sejati, penyedia sekaligus yang memasarkan Benih Jagung R7 resmi dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Barisan Intelektual Muda Pembela Rakyat NTB ke Polres Bima Kota, Sabtu (19/6/2021) sore.


Ketua DPD LSM BIMPAR NTB, Abdul Gani menjelaskan dari hasil investigasi yang dilakukan sejak lama. Tim investigasi BIMPAR menemukan banyak kejanggalan di lapangan, sejak PT Restu Sejati beroperasi di wilayah Kota maupun di Kabupaten Bima diduga tidak mengantongi ijin operasional dari pihak terkait baik Ijin dalam mendistribusikan serta memasarkan benih jagung R7 ke tingkat petani. 

Lebih lanjutnya, Bimpar tidak hanya mempersoalkan mengenai ijin namun juga terkait benih jagung R7 yang telah dipasarkan selama ini oleh pihak perusahaan yang diduga benih tidak berkualitas atau tidak memenuhi standar "SNI".

"Berdasarkan hasil investigasi kami LSM BIMPAR NTB di lapangan pada tanggal
09/06/2021 di kantor PT Restu Sejati. Bahwa kegiatan operasi PT Restu Sejati diduga dengan sengaja melakukan kegiatan
pengoplosan Benih Jagung R7 dengan secara tersembunyi ditengah pemukiman warga
Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Dengan ditemukan mesin pengering Benih Jagung, kemudian Benih Jagung yang belum dikemas kedalam bungkusan," ungkap Baba Gen sapaan akrabnya Abdul Gani kepada media ini usai menyerahkan laporannya.

Menurut Gen, praktek yang dilakukan oleh pihak perusahaan tidak hanya merugikan petani namun juga merugikan negara. Karena tidak diketahui berapa besar sumbangsih PAD yang disetorkan oleh pihak perusahaan ke Pemkot Bima. 

Gen berharap, aparat kepolisian memproses laporannya dan menegakan hukum sesuai aturan yang berlaku serta meminta agar kegiatan perusahaan dihentikan sementara.

Sementara pihak PT Restu Sejati hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. 

*MB01*