Uang Rp10 Ribu Tak Sebanding dengan Perjuangan PEPEHANI Kabupaten Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Uang Rp10 Ribu Tak Sebanding dengan Perjuangan PEPEHANI Kabupaten Bima

Wednesday, June 16, 2021

Sekretaris PEPEHANI Kabupaten Bima, Taufik. 

BIMAMIMBARNTB.COM -- Sekretaris Persatuan Pedagang Hewan Nasional Indonesia (PEPEHANI) Kabupaten Bima, Taufik meluruskan isu yang simpangsiur mengenai uang sebesar Rp10 ribu yang masuk ke PEPEHANI Kabupaten Bima.


Dijelaskannya, iuran sebesar Rp10 Ribu untuk perekor sapi setiap kali pengiriman ternak sapi ke luar daerah tujuan Jabodetabek, Sulawesi dan Kalimantan merupakan kewajiban bagi pengusaha maupun peternak sapi untuk diberikan ke PEPEHANI sebagaimana yang tertera di Anggaran Dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ADRT) PEPEHANI Kabupaten Bima.


Lebih lanjutnya, iuran Rp10 ribu itu digunakan untuk memperjuangkan kepentingan petani ternak, seperti melakukan Lobi-lobi kouta sapi di luar daerah, akomodasi rapat dengan pengusaha sapi maupun dengan peternak sapi bahkan menjamu tamu dari luar daerah.


"dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus PEPEHANI," tegasnya.


Dikatakannya, iuran yang terkumpul di PEPEHANI sebenarnya tak mencukupi jika dibanding dengan beban kerja dan tanggung jawab PEPEHANI. Karena mengingat tanggung jawab pengurus PEPEHANI yang begitu besar hingga menggunakan dana pribadi untuk mengurus kepentingan masyarakat petani ternak.


"Kalau tidak ada uang di PEPEHANI terkadang kami menggunakan uang pribadi, yang penting kepentingan ternak Sapi terlayani," ungkap Abah Fi sapaan akrabnya Taufik kepada media di Kota Bima, Rabu (16/6/2021) sore.


"Dalam mengurus kepentingan masyarakat, PEPEHANI Kabupaten Bima tidak pernah menggunakan anggaran yang bersumber negara sepersenpun," katanya.


Abah Fi menjelaskan tugas dan tanggungjawab PEPEHANI lumayan besar dan tak gampang, salah satunya melobi ke pemerintah yang membutuh perjuangan panjang. Tujuannya semata-mata demi tercapainya pemenuhan kouta dan mendapatkan ijin pengiriman ternak sapi dari pemerintah untuk Kabupaten Bima lebih besar ke luar daerah.


"Semua itu membutuhkan kesabaran, perjuangan serta kelihaiaan dalam meyakinkan pemerintah dan pengusaha luar daerah agar pengiriman sapi dari Kabupaten Bima bertambah dari tahun ke tahun," jelasnya.


"Tugas PEPEHANI antara lain memfasilitasi antara pemerintah dengan pengusaha, petani ternak dengan dinas terkait," ungkap pemilik CV Putra Tunggal, asal Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ini.


Tahun 2021 Kabupaten Bima mendapatkan kouta 12 ribu ekor sapi dari Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dikirim ke Jabodetabek, Sulawesi dan Kalimantan dalam menyambut hari raya Idul Adha atau hari raya qurban.


Kabupaten Bima adalah salah satu daerah di NTB yang mendapatkan kouta dari pemerintah NTB sebanyak 12 ribu dibanding Kota Bima dan Kabupaten Dompu yang hanya mendapatkan kouta masing-masing sebanyak 500 ekor sapi.


Banyaknya kouta yang didapatkan oleh Kabupaten Bima tidak terlepas dari perjuangan dan kegigihan PEPEHANI Kabupaten Bima melobi ke pemerintah provinsi NTB.


"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur NTB, Zulkiflimansah telah memperhatikan kesejahteraan petani ternak di Kabupaten Bima," ungkapnya.

*MB01*