Tim Puma Polres Bima Grebek Arena Judi Sabung Ayam di 3 Tempat Berbeda -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Tim Puma Polres Bima Grebek Arena Judi Sabung Ayam di 3 Tempat Berbeda

Tuesday, August 31, 2021

BIMAMIMBARNTB.COM -- Satuan Reskrim Kepolisian Resor Bima yang dipimpin, IPTU Adhar SSos tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku kejahatan dengan berbagai  macam modus operasi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya sehingga membuat resah masyarakat di wilayah Hukum Polres Bima.


Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Adhar S.Sos melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka mengungkapkan, pembumbaran tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi sekelompok orang yang sering melakukan judi sabung ayam.

"Tim Puma Polres Bima dibawah Pimpinan Katim Puma AIPDA Gatot, membubarkan aksi judi sabung ayam di Desa Panda Kecamatan Pali Belo," IPTU Adib Widayaka berdasarkan siaran pers diterima media ini. 

Tidak tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi, sesampainya di TKP, Tim langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, sehingga para pelaku lari pontang panting dan meniggalkan alat peraga judi, berupa gelanggang yang langsung di musnahkan ditempat, Minggu (29/08/2021) sekira pukul 11.00 Wita.

Selain itu lanjut Adib, selang satu jam Tim Puma bergerak menuju Desa Baralau, Kecamat Monta tepatnya di kebun bambu milik warga setempat.

"Team Puma kembali melakukan penggerebekan Dan Lagi lagi Para Pelaku Melarikan Diri Sembari Membawa Ayam Aduannya, Mereka Hanya Meniggalkan Gelanggan Yang Langsug Dimusnahkan Oleh Team Puma Ujar Adib Mengutip Pernyataan Kasat," ujarnya.

Lebih lanjutnya, tidak lama team kembali mendapatkan informasi adanya kegiatan judi sabung ayam berlokasi di Desa Wane, Kecamatan Parado, kemudian Team puma di bawah kendali Katim Puma mendatangi TKP, setiba di TKP tim Puma kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku, dalam  pengejeran tersebut tim Puma berhasil mengamankan 1 ekor ayam aduan kemudian di bawa ke Mako Polsek Parado untuk dimusnahkan.

Di tempat terpisah Kasat Reskrim menghimbau agar masyarakat tidak ada lagi yang melakukan permainan judi sabung ayam karna Sangat meresahkan, Jika ingin mengisi waktu isilah Dengan hal hal yang positif, telebih saat Pandemi Covid-19 ini.

MB (Zal)