Ini Sikap Pemkab Bima Mengenai Pembongkaran Atap Mushola di Desa Tambe -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Ini Sikap Pemkab Bima Mengenai Pembongkaran Atap Mushola di Desa Tambe

Friday, January 14, 2022

Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin S.S., M.Si.

BIMAMIMBARNTB.COM - Bangunan mushola di Rumah Relokasi Pasca Banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima akhir-akhir ini menimbulkan polemik dan pertentangan pendapat ditengah masyarakat bahkan menjadi viral di media sosial. 


Pasalnya, bangunan mushola tersebut dianggap menyerupai rumah ibadah agama lain, sehingga warga setempat melakukan pembongkaran terhadap atap mushola yang belum rampung dikerjakan itu. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Bima melalui Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin S.S., M.Si akhirnya menyikapi hal tersebut. 

Suryadin mengatakan, bangunan Mushola tersebut merupakan bagian dari fasilitas umum yang berpaketan dengan Perumahan Relokasi Warga oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya yang bersumber dari pendanaan APBN.
            
"Mengingat bangunan tempat ibadah tersebut saat ini belum dilakukan serahterima dari Kementerian PUPR kepada pemkab Bima dan masih tercatat sebagai aset milik Kementerian, maka pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atau pembongkaran baik sebagian maupun seluruh bangunan tersebut sebelum dilakukan serah terima kepada pada pemerintah daerah," lanjutnya.

Dikatakannya, menyikapi aspirasi dan dinamika yang muncul di tengah masyarakat, maka guna mengantisipasi dan mencegah pertentangan pendapat/pandangan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban (Kamtrantibmas) umum, Bupati Bima melalui surat Nomor 362/001/06.10/2022 tanggal 14 januari 2022 telah menyampaikan Usulan Perubahan Atap Mushola Permukiman Relokasi Banjir di Kecamatan Bolo tersebut menggunakan bentuk atap limas atau kubah sesuai ciri khas arsitektur masjid/mushola umumnya di wilayah kabupaten Bima kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

"Berkaitan dengan dinamika di Kecamatan Bolo, Camat Bolo sebagai pihak yang berwewenang di wilayah tersebut, Kamis 13 Januari 2022 melalui surat nomor 138/05/09.1/2022 sudah menyampaikan permohonan penghentian sementara pembangunan mushola dan melakukan perubahan desain atap bangunan mushola yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Hutama Karya selaku pelaksana proyek sambil menunggu keputusan dari Kementerian terkait dan Pemerintah daerah. Pihak PT. Hutama Karya berkomitmen menindak lanjuti revisi desain kubah/atap masjid tersebut," lanjut Suryadin. 

Lebih lanjut, Suryadin menyampaikan saat ini Pemerintah daerah masih menunggu persetujuan Kementerian terkait untuk ditindaklanjuti dan berkaitan dengan hal ini Pemerintah daerah mengharapkan kepada semua pihak untuk menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan dapat mengganggu terciptanya suasana kerukunan dan kepentingan masyarakat yang mempercayakan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik terhadap aspirasi tersebut.

(Red)