Tim Puma I Polres Bima Kota Tangkap 2 Orang Penadah HP Curian -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Tim Puma I Polres Bima Kota Tangkap 2 Orang Penadah HP Curian

Tuesday, January 11, 2022


KOTA BIMAMIMBARNTB.COM - Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Aipda Abdul Hafid kembali berhasil amankan dua orang penadah HP Curian, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 13:00 Wita. 


Kedua orang tersebut yakni berinisial AN (36) warga Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, sedangkan GN (28) warga Lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, Kota Bima.

Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda, di Depan Museum Asi Mbojo dan di Lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga Kota Bima. 

Tim amankan juga barang bukti berupa HP OPPO Warna Abu-Abu Gelap IMEI 1: 860650050739490, IMEI 2 :860650050739482. Penangkapan keduanya berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/21/I/2022/NTB/Res Bima Kota. 

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin menjelaskan, kronologis penangkapan berdasarkan Laporan kehilangan. Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan keberadaan BB.

Lebih lanjut Iptu Jufrin menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan Tim berhasil mendapatkan titik terang dan berhasil memancing pelaku, kemudian Tim berhasil mengamankan pelaku AN bersama BB HP, dari pengakuan bahwa HP tersebut didapatkan dengan cara Barter/Tukar tambah seharga Rp 300.000, dari pelaku GN.

"Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku GN di lingkungan Sarata, Kelurahan Paruga, Kota Bima, dari pengakuan bahwa HP tersebut didapatkan dari pelaku inisial Bom dengan cara dibeli seharga Rp 1.300.000, yang dimana Bom merupakan Residivis dalam kasus yang sama dan baru saja keluar dari dalam Penjara (Saat ini dalam pengejaran)," lanjut Iptu Jufrin berdasarkan pres rilis diterima media ini, Selasa (11/1/2022) sore. 

Iptu Jufrin mengatakan, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota.

(Red)