DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Bima TA 2021 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Bima TA 2021

Friday, March 25, 2022


BIMAMIMBARNTB.COM - Rapat Paripurna ke-7 masa Sidang ke-II DPRD Kota Bima digelar di-aula ruang sidang Utama  DPRD Kota Bima, Jum'at (25/3/2022) pagi.


Rapat Paripurna ini dengan dengan Agenda Penyampaian Penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima  tahun 2021, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus (pansus) Dewan membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Bima.


Rapat Paripurna Dewan yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm tersebut, dihadiri Pimpinan DPRD setempat, Sekda Kota Bima, Para Asissten dan Staf ahli jajaran Pemkot Bima, pimpinan OPD, para Kabag, para Camat dan Lurah se-Kota Bima. 


Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan, bahwa dalam upaya terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah dengan menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif, efesien dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintah yang baik, dan kemudian sesuai dengan ketentuan pasal 69 undang-undang nomor 23 tahun 2014.


Untuk laporan LKPJ disampaikan kepada DPRD tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, yang terdiri dari hasil capaian pelaksanaan program kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaiannya serta tindaklanjuti rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya dan juga untuk hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang diterima dari pemerintah pusat dan Propinsi.


Untuk melaksanakan kewajiban yang dimaksud sesuai ketentuan tersebut, sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah(Banmus) DPRD Kota Bima.


Maka pada hari ini Wali Kota Bima akan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Bima akhir tahun 2021 kepada DPRD Kota Bima.  


Setelah mendengarkan bersama penyampaian laporan LKPJ Wali Kota Bima akhir tahun 2021, maka agenda selanjutnya adalah pembentukan panitia khusus(Pansus) Dewan yang akan membahas LKPJ Walikota Bima. Untuk itu sesuai dengan hasil musyawarah fraksi-fraksi Dewan, Kamis (24/03/2022).


Dengan telah disetujuinya keputusan Dewan, maka sangat mengharapkan kepada panitia khusus (Pansus) Dewan yang baru saja dibentuk, agar dapat melakukan pembahasan secara optimal dan cermat setiap laporan LKPJ yang telah disampaikan Walikota Bima hingga dapat memberikan dukungan dan dorongan kepada Eksekutif dalam melaksanakan perbaikan dan penyempurnaan Penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga proses jalanya pembangunan Daerah di Kota Bima berjalan lancar dan Sukses. Jelas Ketua Dewan.


(MB/01)