Diduga Curi HP, Seorang Warga Niu Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Diduga Curi HP, Seorang Warga Niu Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota

Wednesday, June 22, 2022

Seorang Warga Niu Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota. 

KOTA BIMAMIMBARNTB.COM - Seorang warga Kel. Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat berinisial MR (21) ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 15:00 Wita.


MR ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo, SH karena diduga mencuri handphone berdasarkan pengaduan dari korban Hermanto (39) warga Kel.Dara Kec. Rasanae Barat Kota Bima.

"Tim Puma II telah berhasil Melakukan penangkapan/mengamankan *Pelaku Pencurian (362 KUHP)," demikian penjelasan Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin melalui pres rilis diterima Media ini, Rabu (22/6/2022). 

Dari tangan terduga pelaku, Tim berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Merk XIAOMI REDMI 9A Warna Grey hasil curian. 

Selanjutnya Iptu Jufrin menjelaskan kronologi penangkapan terduga pelaku berdasarkan pengaduan dari korban, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku. 

"Dari hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi A1 lokasi keberadaan terduga pelaku yang menguasai Handphone hasil curian di Ling. Ni'u Kel. Dara. Tiba di lokasi tim langsung amankan saudara MR yang sedang berada di rumahnya. Dari pengakuan MR, ia menemukan HP tersebut di semak - semak pinggir jalan yang bertempat di samping PT Gudang Garam dalam keadaan senter HP masih nyala," jelasnya. 
   
"Selanjutnya tim mengamankan dan menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke Piket Unit Reskrim Polres Bima Kota, pelaksanaan berjalan baik dan lancar," lanjutnya. 


(Red)