Pria 23 Tahun Ini Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota Karena Diduga Nekat Curi HP, Uang di Kios -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pria 23 Tahun Ini Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota Karena Diduga Nekat Curi HP, Uang di Kios

Thursday, June 23, 2022

Pria 23 Ini Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota Karena Diduga Nekat Curi HP serta Uang Tunai di Kios. 

KOTA BIMAMIMBARNTB.COM - Terduga pelaku pencurian handphone berinisial AN (23) warga Kel. Jatibaru Barat Kec. Asakota Kota Bima ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo SH. 


AN beserta barang bukti berupa 1 Unit handphone merk OPPO A16 Warna Hitam diamankan oleh Tim Puma II Polres Bima Kota di kediamannya, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 15:00 Wita.

"Tim Puma II Polres Bima Kota telah berhasil melakukan penangkapan/mengamankan terduga pelaku Pencurian dengan pemberatan (CURAT) Pembongkaran Kios," jelas Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin melalui pres rilis diterima Media ini, Kamis (23/6/2022). 

Dijelaskannya, kronologi kejadian pada tanggal 21Juni sekira pukul 06.00 wita. Awalnya istri korban mau membuka kios dan melihat pintu kios sudah dalam keadaan terbuka, setelah itu korban mengecek semua isi kios dan melihat dompet tempat uang sudah terbuka dan tidak pada tempatnya lagi. Setelah di cek semua isi kios, ternyata Satu unit Hp juga ikut hilang.

"Berdasarkan laporan pengaduan dari korban, tim melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku Curat itu. Hasilnya, tim berhasil mengantongi identitas orang yang diduga kuat sebagai pelaku yang melakukan pembongkaran Kios tersebut, yakni sedang berada di Kel. Jatibaru Barat," terang Iptu Jufrin. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan adanya informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penangkapan/mengamankan saudara AN yang sedang berada di kediamannya. Selain itu, Tim juga menyita barang bukti Handphone yang masih dikuasai terduga pelaku. Terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yaitu membongkar kios milik korban dan mengambil satu unit Hp merk OPPO A16 warna hitam dan sejumlah uang Rp.1.700.000.

Dari hasil introgasi, terduga pelaku mengaku bahwa uang tersebut telah habis dibelanjakannya. 
   
"Tim telah mengamankan dan menyerahkan terduga pelaku serta barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Asakota," tutupnya. 

(Red)