Asik Main Judi Kartu Remi, 2 Pria Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota -->
Cari Berita

Sekda Kota Bima

Sekwan Kota Bima

 


Free Space 970 X 90px

Asik Main Judi Kartu Remi, 2 Pria Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota

Sunday, August 7, 2022

Asik Main Judi Kartu Remi, Dua Pria Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota. 

KOTA BIMA, MIMBARNTB.COM -- Dua pria berinisial AL (38) dan AM (33) ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota saat sedang asik main Judi kartu Remi disalah satu rumah di Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima Nusa Tenggara Barat, Minggu (7/7/2022) sekira pukul 16:00 Wita. 


Sementara pegawai honorer Satpol pp yang berinisial HN (48) asal Desa Sambori Kecamatan Lambitu telah melarikan diri saat penggerebekan.

Selain mengamankan dua orang pria, dalam penangkapan tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang Rp370 ribu, sepasang kartu remi, satu buah hp Vivo warna biru, satu buah hp Vivo Y30 warna hitam, satu buah HP asus warna silver, satu buah hp Nokia warna Hitam, dua buah dompet, dua buah ktp, empat buah kartu Atm, satu lembar Sim dan tiga lembar Stnk.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin menjelaskan, menindak lanjuti laporan masyarakat yang gerah dengan adanya kegiatan permainan kartu remi, Tim Puma II Polres Bima Kota dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo menggerebek hingga berhasil mengamankan dua orang warga Kelurahan Rabangodu Selatan itu. 

"Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Bima Kota," beber Iptu Jufrin melalui pres rilis diterima media, Minggu (7/8/2022). 

(red)