Korban Pertanyakan APH Mengenai Penanganan Kasus Dugaan Pencurian Ternak -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Korban Pertanyakan APH Mengenai Penanganan Kasus Dugaan Pencurian Ternak

Friday, September 9, 2022

Ilustrasi. 

BIMAMIMBARNTB.COM -- Warga asal Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat mempertanyakan aparat penegak hukum sejauh mana penanganan kasus dugaan pencurian ternak sapi yang ia adukan sejak tanggal 14 Mei lalu Nomor STTLP/ 200/ V/ 2022/ SPKT/Res Bima/ NTB itu.


Pemilik ternak, H Munawir mengatakan laporan dugaan pencurian ternak tersebut sudah tiga bulan yang lalu disampaikan ke Polres Bima, namun sampai saat ini belum ada kejelasan. 

"APH diduga sengaja mendiamkan laporan terhadap kasus tersebut, apa menunggu adanya insiden lain baru serius menangani laporan?," tanya korban.

H Munawir mengakui pihaknya sudah lama melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima, namun sampai saat ini belum ada informasi terkait proses pengembangan kasus tersebut dari APH. 

Selaku pihak korban, tentu ia mempertanyakan pengembangan kasus yang sedang ditangani oleh pihak penyidik saat ini. Pasalnya kasus yang sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan sudah ada penetapan satu orang tersangka. 

"Kasus dugaan pencurian sapi sudah empat bulan kita laporkan, namun sampai sekarang belum ada informasi yang kita dapatkan dari pihak penyidik Polres Bima," ungkapnya, Kamis (8/9/2022).

H Munawir mengakui pada kasus tersebut pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa orang saksi. Bahkan dari hasil pemeriksaan, saksi sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ada beberapa orang diperiksa sebagai saksi, pada kasus ini juga sudah ada satu orang ditetapkan sebagai tersangka,"tegasnya.

Ia menegaskan, kalaupun kasus tersebut sudah ada tersangka, seharusnya pihak kepolisian terbuka dan memberikan informasi pada pihak korban terkait pengembangan kasus dan penetapan tersangka pada kasus dugaan pencurian ternak yang sedang ditangani Polres Bima.

"Kabar dari penyidik sudah satu orang ditetapkan sebagai tersangka, namun kita belum tau yang ditetapkan tersangka ini sebagai pencuri atau sebagai pembeli. Seharusnya setiap perkembangan kasus ada surat pemberitahuan terhadap kami selaku korban. Jika ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini kami masih melihat semuanya berkeliaran dan belum ada yang ditahan," sesalnya.

H Munawir berharap, proses penangan kasus dugaan Pencurian tersebut harus transparan dilakukan oleh pihak penyidik, karena kasus kehilangan Sapi di Desa-Sanggar saat ini cukup meresahkan masyarakat.

"Kehilangan sapi di desa Piong sudah sering kali, kami berharap pihak kepolisian memproses orang-orang yang terlibat pada kasus dugaan pencurian ini dan bila perlu ditahan, karna cukup meresahkan masyarakat, jangan sampai masyarakat bermain hakim sendiri," tutupnya. 

(tim)