Masa Penolak Kenaikan Harga BBM Diajak Dialog DPRD Kabupaten Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Masa Penolak Kenaikan Harga BBM Diajak Dialog DPRD Kabupaten Bima

Monday, September 12, 2022

Masa Penolak Kenaikan Harga BBM Diajak Dialog DPRD Kabupaten Bima. 

BIMAMIMBARNTB.COM -- Masa gabungan dari HMI MPO Cabang Bima SMI, GMNI, BMI, Kmlb, LSIP, Imawi, Imawer dan IMS, Senin 12 September 2022 kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima setelah sebelumnya menyampaikan aspirasi yang sama yakni menolak kebijakan menaikan harga BBM.


Masa meminta agar DPRD Kabupaten Bima menolak kebijakan menaikkan harga BBM dan rancangan RKUHP, karena dengan dinaikannya BBM itu dinilai mencekik rakyat Indonesia.


Setelah beberapa jam berorasi, masa akhirnya diterima oleh Wakil Ketua I Muhammad Aminullah dari fraksi (PAN) dan Wakil Ketua II Yasin dari Fraksi Gerindra dan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi untuk berdialog di Aula Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima.


Saat berdialog, Ketua HMI MPO Cabang Bima Jefrin Umar Ismail menyampaikan tuntutannya dengan tegas mengatakan penolakannya terhadap kebijakan menaikkan harga BBM serta menolak rancangan RKUHP.


Menurut Jefrin, rancangan RKUHP yang tengah digodok saat ini sangat kontradiktif dengan nafas demokrasi seperti di dalam beberapa pasal, misalnya pasal 353 tidak boleh menghina instansi dan pemerintah.

Masa meminta DPRD Kabupaten Bima untuk menolak kebijakan menaikkan harga BBM dan menolak rancangan RKUHP. 

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima MuhammadA minullah fraksi PAN mengatakan sepakat menolak kebijakan kenaikan harga BBM sesuai tuntutan masa aksi.


Selain itu, Muhammad Aminullah menyampaikan soal keberpihakan anggota dewan terhadap petani, ia mengatakan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Bima tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Petani yang didalamnya mengatur tentang standarisasi harga hasil produksi, termasuk menjawab soal kelangkaan pupuk yang kerap melanda petani Kabupaten Bima setiap tahunnya.


"Bagaimana petani yang bercocok tanam di gunung tidak masuk RDKK bisa mendapatkan jata pupuk bersubsidi. Biaya Obat obatan dan biaya produksi yang tinggi, dengan adanya Perda itu harga bisa dikendalikan yang menguntungkan petani kita," kata Anggota DPRD asal Dapil Sape Lambu itu.


Aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi dan RKUHP yang dikawal ketat oleh aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP itu berlangsung dengan aman dan lancar.

(red)