Komisi II DPRD Kota Bima Monev di BPKAD dan Dinas Koperindag Kota Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Komisi II DPRD Kota Bima Monev di BPKAD dan Dinas Koperindag Kota Bima

Wednesday, January 11, 2023

Komisi II DPRD Kota Bima Monev di BPKAD dan Dinas Koperindag Kota Bima. 

Sesuai Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penetapan jadwal Kegiatan Rapat-Rapat DPRD Kota Bima Masa Sidang II Tahun Dinas 2023.


Oleh karena itu, DPRD Kota melalui Komisi II melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di BPKAD dan Dinas Koperindag Kota Bima, Rabu (11/1/2023). 

Adapun Komisi yang melakukan monev tersebut terdiri dari Ketua Komisi II Taufik H. A. Karim, S.H, Wakil ketua Syahbuddin, S.T, Sekretaris Hj. Gina Adriani, Anggota Hj. Ipa Suka. S.Sos, Syamsuddin Mahmud dan Sukri Dahlan, S.Sos.

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tersebut bertujuan untuk Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Keperangkat Daerah Lingkup Pemerintahan Kota Bima Sesuai Bidang Koordinasi Komisi-Komisi.

(red)