1 Kali Mangkir, Polisi Akan Segera Layangkan Panggilan untuk Kades Piong dkk -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

1 Kali Mangkir, Polisi Akan Segera Layangkan Panggilan untuk Kades Piong dkk

Kamis, 14 September 2023

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH. 

Bima -- Polisi akan segera melayangkan panggilan kedua untuk Kades Piong, anaknya dan seorang anggota Satpol PP Sanggar setelah satu kali mangkir dari proses penyelidikan kasus pengeroyokan dua pengurus Pokdarwis Oi Tampuro Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yakni Harsim dan Agus Gunawan. 


Penyidik Satreskrim Polres Bima mengagendakan pemeriksaan Kades Piong, anaknya serta oknum Anggota Satpol PP Sanggar pada Kamis, 14 September 2023 ini.

“Berdasarkan surat panggilan kami, hari ini jadwal kades untuk diperiksa, tapi sampai sekarang belum hadir juga,” Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, Kamis (14/9/2023). 

AKP Masdidin mengatakan, terkait terlibat atau tidak terhadap kasus yang dilaporkan, seharusnya Kades Piong hadir untuk memberikan keterangan. Namun jika tidak hadir, itu sama halnya dengan melawan hukum.

“Kades harus kooperatif, kami akan segera layangkan pemanggilan kedua,” terangnya berdasarkan press rilis diterima media ini, Kamis (14/9/2023). 

Tidak diketahui apa alasan ketidakhadiran para terlapor dalam memenuhi panggilan polisi dalam kasus tersebut. 

(tim).