Dishub Kota Bima: Intinya Dagang Tak Boleh Gunakan Bahu Jalan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Dishub Kota Bima: Intinya Dagang Tak Boleh Gunakan Bahu Jalan

Monday, October 30, 2023

Kota Bima -- Keberadaan lapak milik para pegadang di Lapangan Pahlawan atau di depan RSUD Bima menjadi atensi pemerintah Kota Bima. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bima, M Farid. 


Pasalnya, beberapa hari lalu pemerintah Kota Bima dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H Mohammad Rum melakukan operasi penertiban lapak milik pedagang yang menggunakan bahu jalan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bima, M Farid  ditemui media, Selasa (31/10/2023) mengatakan, keberadaan lapak di depan RSUD Bima sangat mengganggu lalu lintas karena menggunakan bahu jalan. 

"Pada intinya tidak boleh menggunakan bahu jalan untuk berdagang," tegasnya. 

(**).