Pemkot Bima Dorong Investasi sebagai Motor Penggerak Ekonomi -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Pemkot Bima Dorong Investasi sebagai Motor Penggerak Ekonomi

Wednesday, November 29, 2023

Kota Bima.-- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs. H, Mukhtar MH, membuka acara Fasilitas Penanaman Modal untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan yang di hadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usaha di Kota Bima, yang berlangsung di Cafe Surf Kota Bima, Kamis (30/11/2023.

Ist. 

Acara ini menyoroti upaya Pemerintah Kota Bima dalam menyediakan fasilitas penanaman modal sebagai langkah strategis untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan dalam merealisasikan kegiatan usaha di Kota Bima.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Bima Drs. H, Mukhtar MH, menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif, memastikan kelancaran proses perizinan, dan mengatasi hambatan-hambatan yang mungkin dihadapi oleh para pelaku usaha.

"Kami sadar akan tantangan yang dihadapi oleh para pengusaha lokal maupun calon investor, oleh karena itu, kami memperkenalkan fasilitas penanaman modal ini sebagai langkah nyata Pemerintah Kota Bima dalam memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang mungkin muncul selama proses investasi," ujarnya.

Fasilitas ini mencakup berbagai dukungan, mulai dari perizinan yang efisien hingga bantuan infrastruktur yang dibutuhkan. 

H Mukhtar  berharap fasilitas tersebut dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Acara ini sebagai komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mendorong investasi sebagai motor penggerak ekonomi dan menciptakan kondisi yang mendukung bagi para pengusaha. 

Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan Kota Bima dapat menjadi destinasi investasi yang semakin menarik dan berdaya saing.

Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mewujudkan visi bersama, menjadikan Kota Bima sebagai pusat kegiatan usaha yang berkelanjutan dan memberikan manfaat positif bagi seluruh warganya.

(**).