Baca Juga
![]() |
BIMA, MIMBARNTB.com – Pemerintah Kabupaten Bima dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara berlangsung di Aula Baharudin Lopa Kantor Kejari Bima, Jalan Soekarno Hatta Kota Bima, Senin (17/11/2025).
Penandatanganan dilakukan berdasarkan surat Pemerintah Kabupaten Bima nomor 03.3/025/117/03.3/2025 dan surat Kejari Bima nomor B-17/N.2.14/Gs.1/XI/2025. Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bima adalah Bupati Ady Mahyudi beserta Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Fatahullah, S.Pd. Sementara itu, Kajari Heru Kamarullah, SH., MH didampingi Kasi Pidana Umum Zulkarnain. Acara disaksikan para Pejabat Utama Kejari Bima, Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Kepala OPD, serta Kabag Lingkup Sekretariat Daerah.
Bupati Ady Mahyudi menyatakan bahwa kerja sama ini didasari oleh dinamika hukum di Kabupaten Bima, seperti sengketa dan klaim atas aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah.
"Kita menyambut baik MoU ini agar masalah yang dihadapi bisa ditangani secara profesional dan mendapatkan penyelesaian yang berkepastian hukum," ujarnya.
Pemerintah daerah juga mengharapkan dukungan dan masukan dari Kejari Bima untuk merumuskan langkah dan strategi kegiatan strategis daerah, agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari. "MoU ini menjadi acuan untuk mewujudkan Kabupaten Bima yang tertib, tentram, berintegritas, dan menjunjung tinggi marwah penegakan hukum," jelas Bupati.
Dalam sambutannya, Kajari Heru Kamarullah berharap penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan sinergi dan mengoptimalisasi pembangunan di daerah. Dia menjelaskan bahwa kerjasama meliputi lima aspek: pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum (legal opinion), pengurusan sengketa, pengajuan gugatan, serta pengawasan dan pengamanan aset negara/daerah dalam kerjasama perdata.
"Pencegahan melalui mitigasi awal resiko adalah salah satu bentuk kerjasama ini. Kejaksaan Negeri adalah mitra pemerintah daerah yang memiliki tugas sama: mengawal pembangunan, karena keberhasilan pemerintah daerah juga adalah keberhasilan Kejaksaan Negeri," tegasnya.
(Red/din)



