Bawaslu Kota Bima Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Bawaslu Kota Bima Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Thursday, December 14, 2023

Kota Bima.- Bawaslu Kota Bima mengadakan Rapat Koordinator (Rakor) Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Umum tahun 2024 di Rumah Dining Jln. Gatot Subroto Kelurahan Penatoi Kota Bima, Jum'at, (15/12/2023). 

Bawaslu Kota Bima gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024.

Rakor ini melibatkan Ketua KNPI Kota Bima, Bawaslu Kabupaten Bima, akademisi, serta 5 Perguruan tinggi di Bima dan Okp-okp kemahasiswaan.

Mengawali sambutannya, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dr. Khairul Amar menyampaikan terkait potensi pelanggaran kampanye pemilu 2024.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pelanggaran Pemilu di Bima belum ada yang signifikan. Terkait dengan adanya beberapa laporan yang masuk di Bawaslu Kota Bima, pihaknya telah memprosesnya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. 

Dalam rangka mencegah pelanggaran Pemilu, kata Dr Amar, bawaslu Kota Bima terus melakukan sosialisasi kepada semua peserta Pemilu dalam berbagai kesempatan bahkan lewat media. 

Diakhir sambutannya, ia mengajak semua pihak yang terlibat dalam rakor ini agar terlibat aktif memberikan saran dan masukan terkait dengan potensi dan kerawanan pemilu sebagai upaya bersama dalam rangka mencegah dini potensi konflik.

Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Itratip, ST,. MT mengatakan, kegiatan ini penting karena menyangkut pelanggaran Pemilu 2024.

Selain itu, menjelang praktek money politik, mengingat Bima salah satu daerah di NTB yang praktek Money politiknya sangat tinggi. 

Terkait dengan money politik modusnya sangat banyak. Kalau berdasarkan pemilu sebelumnya, money politik menyasar kalangan bawah. Ia khawatirkan, tidak menutup kemungkinan juga menyasar kalangan mahasiswa. 

"Mudah-mudahan adik-adik mahasiswa tidak terpengaruh dengan modus dimainkan oknum Caleg," harapnya. 

Sebelum membuka Rakor ini secara resmi ia mengingatkan bahwa praktek money politik merupakan ancaman bagi masa depan generasi penerus bangsa. 

(**).