Ico dan Suaminya Melaporkan 2 Akun Facebook di Polres Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Ico dan Suaminya Melaporkan 2 Akun Facebook di Polres Bima

Tuesday, December 5, 2023

Bima.-Bentuk solidaritas Puluhan guru non PNS dan PNS Lingkup Dikbudpora Kabupaten Bima ikut hadir memberikan dukungan kepada Kabid TPK, Ico Rahmawati dan suaminya Drs. H. Suadin Abdulah, M.Pd yang telah melaporkan secara resmi akun Facebook Bumi Nugroho dan akun Muhammad FP di Polres Bima, Rabu (6/12/2023) pagi.  

Ico dan Suaminya memberikan keterangan ke penyidik ruangan Kanit Pidum Satreskrim Polres Bima. 

Juga terlihat Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima Junaidin, Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima Agus Salim, beberapa Kepala sekolah, serta korwil hadir di Polres Bima. 

Terlihat Ico Rahmawati didampingi suaminya saat diambil keterangannya oleh penyidik di ruang Kanit Pidum Satreskrim Polres Bima sekira pukul 11.30 Wita. 


Ico Rahmawati mengatakan, ia melaporkan 2 akun Facebook tersebut karena diduga telah menghina dan mencemarkan nama baiknya lewat media sosial milik terlapor secara terang- terangan dengan tulisan status yang menuduh dirinya telah memotong uang tunjangan fungsional guru non PNS tahun 2023 dengan menggunakan Kata-kata kasar (menggunakan bahasa Bima). 

"Laporan ini sebagai pelajaran bagi yang lain, supaya tidak gampang menuduh dan menghina serta mencemarkan nama baik siapapun lewat media sosial," ungkap Ico di rumah makan panda, siang.

Selain itu, Ico meminta kepada penyidik agar segera menangkap terlapor. 

"Bahasa apa itu, apa yang kita maling punya dia, untuk itu saya minta segera menangkap anak-anak itu," harapnya. 

"Tuduhan mereka telah membunuh karakter saya dan telah memalukan keluarga saya lewat media sosial mereka, segera ditangkap itu, itu fitnah tak boleh dibiarkan anak itu," sambungnya. 

Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor STTLP/789/XII/2023/SPKT/Polres Bima/NTB.

(**).