Anjloknya Harga Jagung, Anggota DPRD Provinsi NTB Dorong Pemda Surati Bapanas -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Anjloknya Harga Jagung, Anggota DPRD Provinsi NTB Dorong Pemda Surati Bapanas

Wednesday, April 17, 2024

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf. 

Bima.--Anjloknya harga jagung di Wilayah Bima dan Dompu mengundang reaksi protes dan aksi blokade jalan dari petani. 


Sebelum masifnya aksi protes yang dilakukan oleh para petani, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf telah melakukan koordinasi dengan dinas Pemprov NTB dan pihak terkait dalam mendorong Pemerintah Daerah Bima dan Dompu untuk menyikapi secara serius anjloknya harga jagung.

"Saya dari kemarin meminta Pemprov NTB segera mengkoordinasikan dengan daerah -daerah," ungkap anggota DPRD Provinsi NTB dapil IV itu pada mimbar NTB, Rabu (17/4/2024). 

Kata Rauf, seharusnya harga jagung di Wilayah Bima dan Dompu tahun ini naik karena mengingat hasil produksi jagung di Wilayah Bima dan Dompu tahun 2024 berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, akibat dari banyaknya tanaman yang gagal tumbuh dan gagal panen. 

"Produksi di Bima dan Dompu tidak seperti tahun lalu karena gagal tumbuh dan gagal panen," katanya. 

Menurut Rauf, Hanya ada satu cara untuk merubah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp4.200/kg yang  ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yakni Pemerintah daerah Bima dan Dompu segera menyurati Bapanas agar HPP ditinjau kembali. 

"Yang menentukan harga nasional adalah Bapanas. Tidak ada jalan lain, selain segera pemerintah daerah Bima dan Dompu menyurati Bapanas agar HPP ditinjau kembali," bebernya. 

Rauf mendorong pemerintah daerah Bima dan Dompu segera menyurati Bapanas dan pihaknya ikut mendorong Pemprov NTB untuk menyurat Bapanas, sehingga para petani mendapatkan solusi terbaik. 

"Kami terus memantau dan terus mendorong dinas terkait di Pemprov NTB untuk mengkoordinasikan dengan pemerintah daerah Bima dan Dompu," tegasnya. 

Lebih lanjutnya, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov NTB pada pekan depan guna mendorong Bapanas untuk meninjau Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan. 

"Hari senin kami akan rapat dengan dinas terkait di Pemprov NTB untuk menyurati Bapanas," ujarnya. 

(Din/mb).