Nursi Sesalkan Pengrusakan Spanduk Pj Wali Kota Bima -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Nursi Sesalkan Pengrusakan Spanduk Pj Wali Kota Bima

Selasa, 25 Juni 2024

Spanduk Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum dirobek oleh orang yang tidak dikenal. 

Kota Bima.-Ketua LSM Lembaga Perhimpunan Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (LP3LH) NTB, Nursi S.Sos prihatin atas tindakan pengrusakan spanduk Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum dengan cara dirobek oleh orang yang tidak dikenal (OTK). 


Menurut pria yang akrab disapa Bung Oka itu, pengrusakan terhadap barang milik orang lain merupakan tindakan yang melanggar hukum, apalagi yang dirusak itu adalah atribut pemerintah. 

Bung Oka mengatakan, spanduk Mohammad Rum tidak ada kaitannya dengan kepentingan Pilkada 2024, tujuannya hanya untuk mensosialisasikan dirinya sebagai penjabat Wali Kota Bima kepada rakyat. 

"Jadi terkait dengan spanduk yang terpasang di setiap tempat itu tidak bisa dipandang sebagai Manufer Politik, tapi itu dapat dipandang sebagai upaya untuk pengenalan diri pada masyarakat," ungkapnya pada media, Selasa (25/6/2024).

Bung Oka juga menjelaskan secara rasional bahwa pemasangan baliho itu tidak ada bedanya antara baliho Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wabup serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Pengrusakan itu jelas telah terjadi tindak pidana, terlebih lagi yang dirusakin itu merupakan atribut Pemerintahan Kota Bima dan atau disebut simbol  kebesaran sistem kenegaraan pada Daerah Kota dan Kabupaten, disamakan dengan istilah Presiden dan Wakil Presiden itu disebut sebagai simbol Negara," tegasnya.

Bung Oka menilai Mohammad Rum merupakan sosok yang memahami mekanisme pemerintahan, pembangunan daerah serta sistem berdemokrasi. 

(**).