Dugaan Penggelapan Lebih 600 Juta! Agen Brilink Julfar Siap Tempuh Jalur Hukum -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Dugaan Penggelapan Lebih 600 Juta! Agen Brilink Julfar Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 26 Maret 2026

Dugaan Penggelapan Lebih 600 Juta! Agen Brilink ibu Julfar dengan Suaminya akan Tempuh Jalur Hukum. 

BIMA, MIMBAR NTB – Lebih dari 600 juta rupiah diduga digelapkan oleh inisial LI (Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima) pada rentang bulan Februari hingga Maret 2026. Pelaku terbongkar menggunakan rekening fiktif dengan memanfaatkan data 27 nasabah Brilink berbeda.

 

Korban adalah Agen Brilink Julfar (Desa Nipa) yang kini merasakan dampak berat. Dari hasil penyelidikan, transaksi terkait kasus ini berlangsung sejak Januari hingga Maret 2026, dengan semua riwayat transfer, pengembalian dana, dan selisih telah terdokumentasi secara jelas.

 

Julfar mengaku menderita depresi dan kehilangan nama baik setelah kasus ini muncul. Belum pernah menghadapi masalah serupa, ia menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap pembohongan yang dilakukan inisial LI beserta keluarga dan kerabatnya – yang bahkan berani membalikkan fakta dengan menyatakan diri sebagai korban.

 

"Kita akan mengambil langkah hukum penuh untuk mendapatkan keadilan," tegas korban kepada media pada Kamis (26/3/2026).

 

Julfar juga membantah keras tuduhan yang menyatakan kasus ini terkait sewa-menyewa emas yang berasal dari instruksinya atau pihak manapun dari Pimpinan Cabang maupun Unit Ambalawi. "Itu salah besar! Ide dan gagasan tersebut merupakan kepicikan LI sendiri tanpa ada arahan dari siapapun," jelasnya.

Sementara pihak sebelah masih diusahakan untuk dikonfirmasi guna perimbangan berita.


(Tim).