Kegiatannya melibatkan Penanggung jawab Korwil Satgas Pencegahan Wilayah Provinsi NTB Untung Wicaksono dan Tim Korwil Satgas Pencegahan Ramdhani.
Kegiatan ini juga melibatkan Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Staf Ahli, Asisten, Inspektorat, Bappeda, DPPKAD, BKPSDM, Kominfo, Perijinan, Kepegawaian, Bagian Organisasi dan LPBJ.
Sepuluh OPD yang dimaksud merupakan OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik sehingga perlu dilakukan langkah-langkah kecepakatan untuk pencegahan korupsi.
Dalam pertemuan ini, disepakati delapan area diantaranya yang berkaitan dengan sumber daya ASN, peningkatan pelayanan dan kepatuhan perijinan penanaman modal, penerapan manajemen anti suap, integrasi sistem perencanaaan dan penganggaran berbasis elektronik, peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan jasa, optimalisasi penerimaan daerah serta penguatan pelaksanaan Reformasi birokrasi.
Penanggungjawab Korwil KPK Untung Wicaksono mengharapkan pemerintah Kota Bima mengoptimalisasi pendapatan daerah dan legalisasi kepemilikan Badan Milik Daerah (BMD).
Dalam arahannya Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE berpesan kepada seluruh pimpinan OPD agar dapat menindaklanjuti hal-hal yang direkomendasikan oleh KPK.
"Ini menjadi komitmen kita bersama untuk mempertajam aksi dalam pencegahan Korupsi di Kota Bima," kata Lutfi. (DN)