Hal tersebut berdasarkan hasil kesimpulan rapat terbatas tim PIE Covid-19 RSUD Bima pada Minggu (15/3) pukul 13.30 Wita menyimpulkan bahwa pasien berinisial M yang saat ini dirawat di ruangan Isolasi RSUD Bima tidak memenuhi kriteria pasien Covid-19.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala RSUD Bima Ihsan kepada mimbar NTB.com pada Minggu (15/3) sore.
"Berdasarkan hasil rapat terbatas tim PIE COVID-19 RSUD Bima, Minggu 15/03/2020 jam 13.30 WITA menyimpulkan pasien wanita berinisial M berusia 30 tahun yang saat ini dirawat di ruang isolasi, tidak memenuhi kriteria pasien COVID-19," demikian penjelasan Ihsan.
Ihsan menjelaskan pasien yang dicurigai tersebut berasal dari Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
"1 orang warga Langgudu, Kabupaten Bima. Insya Allah Clear bukan karena Covid-19," ungkapnya.
*RED*