Banggar DPRD Kota Bima Sampaikan Laporan Pembahasan RAPBD Tahun 2023 -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Banggar DPRD Kota Bima Sampaikan Laporan Pembahasan RAPBD Tahun 2023

Senin, 28 November 2022

Gedung DPRD Kota Bima. 

KOTA BIMAMIMBARNTB.COM -- Lembaga DPRD Kota Bima, Senin (28/11/2022) malam gelar paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Rancangan APBD Tahun 2023.


Pimpin Paripurna, Ketua DPRD, Alvian Indrawirawan dan Wakil Ketua, H Mustamin. Wali Kota Bima diwakili Sekda, H Muhtar Landa.


Dua anggota Banggar, Syamsudin dan Edi Ihwansyah membacakan laporan menyampaikan, sesuai peraturan tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023, naka Banggar DPRD bersama  TAPD telah melaksanakan tugas dalam membahas Raperda Tentang Apbd Tahun Anggaran 2023 dan dapa diselesaikan tepat waktu.


Dalam rangka menghasilkan Apbd yang Akuntabel, Banggar DPRD Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap RAPBD 2023. Meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah Dan Pembiayaan. 


Dari hasil pembahasan terhadap rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama perangkat daerah penghasil PAD, Banggar DPRD telah dapat mengidentifikasi sumber-sumber yang masih bisa dieksplorasi untuk meningkatan target PAD pada Tahun 2023.


Selain terhadap Pendapatan, pembahasan juga dilakukan terhadap belanja daerah dalam rangka melihat alokasi anggaran yang direncanakan untuk program atau kegiatan lainnya. 


Apakah telah sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran yang telah dialokasikan tersebut dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. 


Ada beberapa catatan diberikan Banggar DPRD Kota Bima, adanya sumber-sumber PAD yang belum dimanfaatkan secara optimal. Antara lain disebabkan belum terbangunnya sistem yang terintegrasi dan koordinasi lintas sektor.


Kepada kepala OPD agar lebih intens dalam upaya mencapai target PAD dan kurangi kebocoran PAD dengan membangun sistem yang baik.


Banggar DPRD Kota Bima berikan catatan, pemeriksaan telah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat di perumahan relokasi, berupa pemasangan WiFi, sarana pendidikan dan tepat ibadah.


Terakhir, diminta pada Pemkot Bima agar memperhatikan aset yang telah diserahkan dari pemkab Bima, antara lain dengan memberikan papan nama dan sertifikat sehingga ada kepastian hukum.


Seluruh fraksi DPRD DPRD menyampaikan pandangan akhirnya akhirnya sepakat RAPBD Kota Bima tahun 2023 dapat disahkan menjadi APBD.

(red/ADV)