Baca Juga
|
Sekretaris Dikes Kab. Bima, Afifuddin. |
Bima -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bima menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk membayar iuran bagi peserta penerimaan iuran (PBI), Rabu (6/9/2023).
Menurut Kepala Dinas kesehatan kabupaten Bima, Fahrurrahman melalui Sekretaris, Afifuddin, bahwa pada tahun 2023 ini pemerintah Kabupaten Bima menerima dana bagi hasil Cukai tembakau sebesar Rp.7 Milyar lebih .
Lebih lanjutnya, sekitar 30 Persen dari dana bagi hasil Cukai yang di terima pemerintah kabupaten Bima itu untuk bidang kesehatan.
Oleh karena itu kata dia khusus alokasi bidang kesehatan sebesar Rp 5.642.600.000 penerima bantuan iuran PBI untuk 12.440 jiwa selama 1 tahun dengan nilai PBI 37,800 perjiwa.
"Hal itu merupakan bentuk perhatian pemerintah kabupaten Bima dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang tidak mampu atau dalam kehidupan miskin'," tutupnya.
(Adv/tim).