Korban Pengeroyokan Minta Polisi Tahan Kades Piong serta pelaku Lainnya -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Korban Pengeroyokan Minta Polisi Tahan Kades Piong serta pelaku Lainnya

Thursday, September 14, 2023

Agus Gunawan. 

Bima - Kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum Kades Piong (IHD) dan anaknya beserta seorang anggota Satpol PP Kecamatan Sanggar kini masuk tahap penyelidikan. Pasalnya, Kamis (14/9/2023) atau hari ini sudah dilakukan pemanggilan untuk menghadap penyidik Polres Bima.


Menurut korban Agus Gunawan, tindakan yang dilakukan oleh IHD dkk terhadap pengurus Pokdarwis Harsim dan dirinya merupakan tindakan yang tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin.

Ia menilai, tindakan premanisme yang dilakukan para pelaku itu tidak mencerminkan sebagai tindakan seorang Kepala Desa yang harusnya memberikan contoh yang baik terhadap warganya. Ia meminta agar para pelaku segera ditahan.

"Mestinya para pelaku langsung ditangkap dan ditahan. Jika memang sudah dipanggil kami harap para pelaku langsung ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan," jelasnya, Kamis (14/9/2023). 

Menurut Agus, pelangggaran yang dilakukan oleh Oknum Kades sudah jelas. Sebab  saat kejadian pengrusakan fasilitas wisata dan penganiayaan itu dipimpin langsung oleh Kepala Desa Piong. 

Sebagai warga, ia sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh Kades terhadap dirinya. Ia pun berharap, pihak Pemerintah Daerah melalui Bupati Bima Hj. Indah Dharmayanti Putri memberikan sanksi yang tegas terhadap Oknum Kades. 

"Masa ada kepala pemerintah yang mendemo aset pemerintahannya di sebuah desa. Pelanggaran itu, harusnya Bupati bisa langsung menegur keras tindakan oknum Kades, bila perlu memecatnya secara langsung dan jangan diam saja," terangnya.

(red)