Ibu Ghita Ditawari Rusunawa dan Kos Gratis, Namun Ditolak -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Ibu Ghita Ditawari Rusunawa dan Kos Gratis, Namun Ditolak

Minggu, 12 Juli 2026

Kepala Dinas Perkim Kota Bima, Agus.

KOTA BIMA, MIMBARNTB — Kasus seorang ibu bernama Ghita beserta anaknya yang dikeluarkan dari Perumahan NSD Kedo, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, yang memicu kemarahan dan simpati luas di media sosial, akhirnya mendapatkan penjelasan resmi dari pihak berwenang.

 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima, Agus, menegaskan bahwa langkah yang diambil tidak sembarangan, melainkan sesuai prosedur yang berlaku.

 

"Perumahan NSD secara khusus diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan perjanjian sewa bulanan sebesar Rp150.000. Terkait Ibu Ghita, beliau menunggak pembayaran sejak tahun 2025 hingga kini menjadi piutang Dinas Perkim. Kami sudah memberikan teguran dan peringatan berkali-kali, namun tidak pernah mendapat tanggapan," ungkap Agus.

 

Pihaknya juga mencatat pernyataan Ibu Ghita yang menyatakan penghasilannya hanya Rp1,5 juta per bulan — angka yang berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kota Bima.

 

Meskipun demikian, Agus menegaskan pihaknya telah berupaya keras menyiapkan jalan keluar terbaik bagi ibu dan anak tersebut. "Kami sudah menawarkan tempat tinggal sementara di Rusunawa Lantai I, yang memang tidak diperuntukkan disewakan, sedangkan unit sewa hanya tersedia di Lantai II dan III. Penempatan ini kami siapkan sambil menunggu Dinas Sosial menyelesaikan asesmen mendalam terkait kondisi ekonomi Ibu Ghita," jelasnya.

 

Selain tawaran pemerintah, bantuan juga datang dari kalangan masyarakat. Ibu Hj. Selvy diketahui menawarkan tempat tinggal sementara di rumah kos dengan biaya yang ditanggung sepenuhnya. Namun ironisnya, baik tawaran unit di Rusunawa maupun tawaran tempat tinggal dari Ibu Hj. Selvy ditolak oleh Ibu Ghita.

 

"Kami sudah tawarkan ke Rusunawa di lantai I tapi beliau tidak mau," tambah Agus.

 

Hingga saat ini, Dinas Perkim Kota Bima masih berkomunikasi dengan berbagai pihak guna memastikan kebutuhan tempat tinggal Ibu Ghita dan anak tetap terjamin, sekaligus mematuhi aturan yang berlaku demi keadilan bagi seluruh warga yang berhak. (MB).