Harga Satuan RAB Tak Sesuai Pasar, Gapensi Kota Bima Minta Penyesuaian Segera Demi Kualitas Pembangunan -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Harga Satuan RAB Tak Sesuai Pasar, Gapensi Kota Bima Minta Penyesuaian Segera Demi Kualitas Pembangunan

Minggu, 12 Juli 2026

Ketua Gapensi Kota Bima, Ir. Rusdin dan Sekretaris Gapensi Kota Bima Muhammad Haris, ST.

KOTA BIMA, MIMBARNTB, 13 Juli 2026 — Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Badan Pimpinan Cabang Kota Bima resmi menyampaikan surat permohonan peninjauan dan penyesuaian Harga Satuan Upah, Bahan, dan Peralatan (HSB) kepada Pemerintah Kota Bima. Permintaan ini diajukan karena patokan harga yang digunakan dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) dinilai sudah tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, serta berisiko merusak kualitas pembangunan daerah.

 

Surat bernomor /BPC-GAPENSI/VII/2026 yang ditandatangani Ketua BPC Gapensi Kota Bima Ir. Rusdin H. Adnan dan Sekretaris Muhamad Haris, ST, tertanggal 6 Juli 2026, diserahkan kepada Wali Kota Bima cq Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima.

 

Lonjakan Harga Signifikan, Patokan Pemerintah Ketinggalan

 

Dalam dokumen permohonan lengkapnya, Gapensi memaparkan bahwa belakangan ini terjadi kenaikan harga yang sangat tajam pada hampir seluruh komponen pembangunan: mulai dari besi tulangan, semen, aspal, batu pecah, pasir, pipa, baja ringan, bahan bakar minyak, ongkos angkut, sewa alat berat, hingga upah tenaga kerja.

 

"Kenaikan ini membuat harga satuan yang berlaku saat ini jauh di bawah harga pasar aktual. Kondisi ini tidak sesuai dengan prinsip pengadaan yang profesional, transparan, dan berkeadilan," tegas dokumen tersebut.

 

Ancaman Gagal Tender Hingga Menurunnya Kualitas Infrastruktur

 

Gapensi memperingatkan, jika ketidaksesuaian ini tidak segera diperbaiki, dampak buruknya akan dirasakan oleh semua pihak:

 

- Bagi Pemerintah: HPS menjadi tidak realistis, minat pelaku usaha mengikuti tender menurun drastis, berpotensi banyak proyek gagal lelang, serapan anggaran terhambat, dan pembangunan terlambat.

- Bagi Pelaku Konstruksi: Terancam kerugian besar, arus kas terganggu, meningkatnya risiko wanprestasi hingga pemutusan kontrak sepihak.

- Bagi Masyarakat: Kualitas hasil pembangunan pasti menurun karena kontraktor terpaksa berhemat demi menutupi selisih biaya, sehingga infrastruktur tidak maksimal dan berumur pendek.

 

Permintaan Konkret Gapensi Kepada Pemerintah

 

Asosiasi yang menaungi ribuan pelaku jasa konstruksi di Bima ini meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata:

 

1. Melakukan survei harga pasar menyeluruh di seluruh wilayah Kota Bima;

2. Menetapkan keputusan baru mengenai Harga Satuan Upah, Bahan, dan Peralatan tahun 2026 yang sesuai kondisi riil;

3. Melibatkan asosiasi, akademisi, distributor material, dan instansi teknis dalam penyusunan harga agar data objektif dan akuntabel;

4. Melakukan pembaruan harga satuan secara berkala minimal setiap enam bulan;

5. Memberikan penyesuaian harga kontrak bagi proyek yang mulai berjalan Juni 2026 ke atas yang terdampak lonjakan harga.

 

"Penyesuaian ini bukan semata untuk kepentingan kontraktor, melainkan demi menjaga kualitas infrastruktur, memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, serta mewujudkan pembangunan yang berkualitas untuk masyarakat Kota Bima," tutup pernyataan Gapensi.

 

Pihak asosiasi menyatakan siap menyertakan data hasil pemantauan lapangan dan berpartisipasi aktif jika pemerintah membentuk tim khusus peninjauan harga satuan. (Tim).