Baca Juga
Kota Bima.- Barisan Pemuda Demokratis melakukan aksi dekonsentrasi dan sempat membakar ban bekas di kantor Bawaslu Kota Bima, Selasa (5/12/2023).
|
Massa Barisan Pemuda Demokratis berorasi dan membakar ban bekas di gerbang masuk kantor Bawaslu Kota Bima. (Dok mimbar NTB). |
Aksi ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Bima Kota.
Korlap Luken Muhaimin, SH dalam orasinya meminta Ketua Bawaslu Kota Bima untuk memproses laporan dugaan pidana pemilu (kampaye di luar jadwal) sesuai dilaporkan oleh Ahmad, SH dan Muhaimin.
Tak hanya itu, Luken juga meminta Ketua dan anggota Bawaslu Kota Bima untuk mengundurkan diri jika tidak lagi memiliki moral dan keberanian untuk tegakan keadilan pemilu.
Setelah satu jam berorasi, massa aksi diarahkan masuk kedalam ruangan rapat Bawaslu beraudiensi dengan Ketua dan jajaran Bawaslu Kota Bima yang dikawal secara ketat aparat kepolisian.
Saling adu argumen pun tak dapat terhindarkan antara massa aksi dengan jajaran Komisioner Bawaslu Kota Bima, situasi pun sempat memanas meskipun hanya sebentar.
|
Situasi saat audensi berlangsung. (Dok mimbar NTB). |
Setelah mendapat penjelasan dari Ketua jajaran Bawaslu Kota Bima, akhirnya massa aksi langsung membubarkan diri, meskipun dengan rasa kecewa karena sejumlah tuntutannya tidak diakomodir.
Ketua Bawaslu Kota, Atina dikonfirmasi terkait demo digelar Barisan Pemuda Demokratis ditanggapi positif oleh pihaknya dan sudah menjelaskan sesuai kewenangan dan kapasitas Bawaslu.
"Audiensi tadi, tanggapannya kami menerima dengan baik, kami sudah menanggapi, sudah menjelaskan sesuatu kewenangan dan kapasitas kami," ungkap Atina via seluler pada media, Selasa (5/12) siang.
Atina mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu 2024, supaya pemilu berjalan dengan aman, damai serta sukses.
"Seluruh pihak mengawasi penyelenggaraan pemilu", harapnya.
(**).