Tak ada dokter Spesialis Jiwa, RSUD Bima: Bukan Tolak Melayani -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Tak ada dokter Spesialis Jiwa, RSUD Bima: Bukan Tolak Melayani

Tuesday, December 26, 2023

Bima.- RSUD Bima melalui Kabid Pelayanan, dr Akbar menjelaskan ada dua jenis keterangan kesehatan yang bisa ditangani oleh pihaknya, yaitu Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Bebas Narkoba. 


"Karena RSUD Bima belum ada dokter spesialis kesehatan jiwa sehingga diarahkan ke rumah sakit Sumbawa yang ada dokter spesialis jiwanya. Tidak ada penolakan pelayanan di loket 3, jadi peserta P3K diarahkan ke rumah sakit Sumbawa karena RSUD Bima belum memiliki dokter spesialis kesehatan jiwa," beber dr Akbar. 

Sementara untuk keterangan kesehatan rohani, pihaknya tidak bisa melayani karena tidak adanya dokter spesialis kesehatan jiwa di RSUD Bima. 

"Untuk peserta P3K yang lulus di Provinsi dan Kabupaten Sumbawa permintaan keterangan sehat jasmani dan rohani terpisah serta  keterangan bebas narkoba. artinya ada 3 surat keterangan yang harus dikeluarkan," jelas dr Akbar pada awak media, Rabu (27/12/2023). 

Selain itu, dr Akbar jelaskan untuk keterangan sehat jasmani dan keterangan bebas narkoba bisa ditangani oleh dokter umum. 

"Keterangan sehat rohani/jiwa harus ditandatangani oleh dokter spesialis kesehatan jiwa," tegasnya. 

(**).