DPMDes Kab. Bima akan Terima Award dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan kantor Perwakilan NTB -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

DPMDes Kab. Bima akan Terima Award dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan kantor Perwakilan NTB

Monday, January 29, 2024

Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Kamaruddin HR. 

Bima.- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima akan terima penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia kantor perwakilan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). 


Berita gembira tersebut disampaikan oleh Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Kamaruddin HR di ruangan kerjanya pada Selasa, 30 Januari 2024. 

Rencananya penghargaan itu akan diterima langsung oleh Kepala DPMDes Kabupaten Bima, Kamaruddin HR.  

"Tentang Pelaksanaan TKD Awards dan Evaluasi Penyaluran Transfer ke DaerahTahun Anggaran 2023," ungkapnya. 

Dikatakannya, tentang perbendaharaan yang memiliki wewenang untuk melakukan pemantauan dan evaluasi capaian target atas pelaksanaan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.

"Kehadiran kami pemerintah daerah dengan perangkat penilaian kinerja penyaluran transfer ke daerah telah dibuat inovasi aplikasi Dashboard pemantauan penyaluran TKD untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlokasi di Mandalika baru-baru ini," jelasnya. 

"Kami telah dilakukan pemeringkatan atas kinerja penyaluran transfer ke daerah oleh pemerintah daerah pada tahun 2023. Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan peringkat kinerja penyaluran terbaik, dan pengenalan aplikasi MANDALIKA," sambungnya. 

Selain itu, ia menyampaikan keberhasilannya, "TKD Awards dan Evaluasi Kinerja Penyaluran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023. Kanwil DJPB Provinsi NTB senantiasa berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, antikorupsi, antigratifikasi dan profesional dalam memberikan layanan prima". 

Ia menambahkan, terkait penyaluran DAK Fisik Kedua Nilai Kontrak 100 persen, salah satunya yakni Realisasi Kontrak DAK Fisik terhadap sembilan pemerintah Daerah. Realisasi Penyaluran Dana Desa 100% salah satu dari enam pemerintah daerah. 

(**).