Baca Juga
|
Jajaran kantor Imigrasi kelas III Non TPI Bima bersama TIMPORA tingkat Kota Bima. |
Kota Bima - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham NTB bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kota Bima menggelar operasi gabungan di wilayah Kota Bima, Selasa 2 Maret 2024.
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan negara dan penegakan hukum.
Dalam persiapan operasi gabungan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, M. Usman menyampaikan maksud dan tujuan utama dari kegiatan ini.
"Dalam rangka menegakkan amanat Undang-undang serta memperkuat sinergitas dan kolaborasi TimPORA dalam rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kota Bima," terang M. Usman dalam sambutannya, Selasa (02/04/2024).
Kemudian Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Lalu Rijal menyampaikan teknis pelaksanaan Operasi Gabungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil rapat TimPORA pada tanggal 26 Maret lalu.
Tim bergerak melaksanakan operasi gabungan ke beberapa penginapan dan Perusahaan-perusahaan di Kota Bima yang terdapat orang asing.
Seluruh anggota TimPORA melakukan pemeriksaan dokumen Keimigrasian dan izin tinggal, perizinan usaha terhadap orang asing guna memastikan legalitas keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut.
"Kegiatan operasi gabungan berjalan dengan aman dan lancar. Dari hasil pengecekan dan peninjauan lapangan, tim tidak menemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian," jelas M. Usman saat rapat evaluasi kegiatan Operasi Gabungan.
"Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan pelanggaran yang dilakukan oleh orang Asing dapat diminimalisir," sambungnya.
(Din/mb).