Baca Juga
|
Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Wilayah Puskesmas Lambu. |
Bima.-Dinas Kesehatan Kabupaten Bima melalui Puskesmas Lambu melakukan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Posyandu se Kecamatan Lambu selama Juni 2024.
Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Posyandu itu sebagai upaya percepatan penurunan stunting yang sejalan dengan arahan pemerintah Kabupaten Bima, untuk diwajibkan kepada tiga sasaran yakni calon pengantin, ibu hamil, bayi dan balita.
Pertama, calon pengantin wajib melaksanakan skrining layak hamil, pengukuran lingkaran lengan atas atau LILA, intervensi sesuai tata laksana.
Kedua, untuk ibu hamil dilakukan penimbangan berat badan dan pengukuran LILA, intervensi sesuai tata laksana.
Ketiga, Bayi dan Balita dilakukan imunisasi penimbangan berat badan, pengukuran berat badan dan panjang badan (BB/PB), pengukuran LILA, intervensi sesuai tata laksana.
(Adv/**).