Baca Juga
|
Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yeti Safriati. |
Kota Bima.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyampaikan bahwa tiga pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga harus melakukan perbaikan.
"Hasil penelitian administrasi masih ada ini dokumen yang belum memenuhi syarat untuk mereka perbaiki," kata Komisioner KPU Kota Bima, Yeti ketika dikonfirmasi media, Jumat (6/9/2024).
"Semua paslon masih ada dokumen yang harus diperbaiki," lebih lanjut mantan wartawan senior itu sampaikan.
Sesuai tahapan yang ada, Yeti menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan waktu selama tiga hari kepada semua paslon untuk menyempurnakan dokumen persyaratan administrasinya, yakni mulai tanggal 6-8 September 2024.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yeti Safriati sampaikan, setelah para paslon memperbaiki dokumen persyaratan administrasi yang masih kurang, maka pihaknya akan melakukan penelitian ulang lagi sampai sempurna.
(***).