![]() |
KOTA BIMA, MIMBARNTB – Pemerintah Kota Bima memberikan klarifikasi terkait beredarnya berbagai informasi dan narasi di media sosial mengenai kedatangan Tim Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bima, Senin (31/8/2026).
Pemerintah Kota Bima menegaskan, kehadiran Tim MCSP KPK merupakan bagian dari agenda resmi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi serta perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Juru Bicara Pemerintah Kota Bima yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., SH., M.Ec.Dev., mengatakan kedatangan tim tersebut tidak terkait dengan agenda lain di luar kegiatan evaluasi yang telah dijadwalkan.
“Kehadiran Tim MCSP KPK murni untuk melakukan evaluasi pelaksanaan MCSP dan melihat sejauh mana indikator pencegahan korupsi telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bima,” ujar Hasyim, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, kehadiran Tim MCSP KPK tidak semestinya ditafsirkan di luar konteks agenda resmi yang sedang berlangsung.
Rapat koordinasi yang digelar mengusung agenda “Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah”. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Pemerintah Kota Bima, pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima, serta perwakilan KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam forum itu, sejumlah indikator strategis yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi di daerah menjadi bahan pembahasan. Di antaranya aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aparatur, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemkot Bima menilai evaluasi MCSP memiliki peran penting untuk memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi, kami perlu meluruskan informasi yang berkembang. Kedatangan Tim MCSP KPK hari ini merupakan agenda evaluasi dan pemantauan tata kelola pemerintahan serta pencegahan korupsi. Tidak ada agenda lain di luar konteks tersebut yang perlu ditafsirkan secara berbeda,” tegas Hasyim.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum melalui proses verifikasi, khususnya terkait agenda kedatangan Tim KPK di Kota Bima.
Menurut Hasyim, Pemerintah Kota Bima tetap terbuka terhadap setiap proses pemantauan dan evaluasi yang dilakukan lembaga negara sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Evaluasi seperti ini justru menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik korupsi. Pemkot Bima tentu akan memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan dalam proses evaluasi tersebut,” katanya.
Rapat koordinasi dan evaluasi bersama Tim MCSP KPK berlangsung sepanjang hari dan hingga Senin malam masih diikuti oleh jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Pemkot Bima berharap seluruh pihak dapat menyikapi agenda tersebut secara proporsional dan tidak membangun kesimpulan berdasarkan informasi yang belum memiliki dasar maupun konfirmasi resmi.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bima untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi, serta membangun tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan akuntabel.



