Jangan Bengkokkan Fakta: Jejak Mediasi Kasus JF yang Tak Kunjung Terlaksana -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Jangan Bengkokkan Fakta: Jejak Mediasi Kasus JF yang Tak Kunjung Terlaksana

Senin, 07 September 2026

Fernando.

BIMA, MIMBARNTB.com – Upaya penyelesaian secara damai dan kekeluargaan dalam persoalan yang melibatkan JF disebut telah beberapa kali dilakukan. Sejumlah pihak bahkan telah berupaya mempertemukan para pihak untuk membuka ruang dialog dan mencari jalan keluar secara baik-baik.


Fernando menjelaskan, upaya mediasi tersebut bukan sesuatu yang baru. Beberapa kali pertemuan telah direncanakan, termasuk agenda yang disebut telah berlangsung hingga dua kali menunggu kehadiran JF di Rabakodo setelah sebelumnya dilakukan kesepakatan untuk bertemu.


Salah satu agenda mediasi juga dijadwalkan pada Minggu, 21 Desember 2025, selepas salat Ashar. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Hj. Mahdalena, Habib Hamdan dan Fernando sebagai pihak yang berusaha membuka ruang komunikasi di antara pihak-pihak yang berkepentingan.


Menurut Fernando, mediasi tersebut dirancang sebagai langkah persuasif. Tujuannya untuk mengklarifikasi persoalan, mendengarkan keterangan masing-masing pihak, serta mencari kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan.


Namun, agenda yang telah direncanakan itu pada akhirnya tidak terlaksana. Berdasarkan keterangan yang diterima, kondisi hujan saat itu menjadi salah satu alasan JF tidak hadir dalam pertemuan tersebut.


Fernando menilai, rangkaian peristiwa tersebut penting disampaikan secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.


“Jangan sampai fakta mengenai upaya mediasi dipotong-potong sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda dari kejadian sebenarnya,” ujar Fernando.


Ia menyebut, upaya mempertemukan para pihak telah dilakukan lebih dari satu kali. Dalam sejumlah agenda yang telah diupayakan tersebut, JF juga disebut tidak hadir.


Karena itu, Fernando mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi berdasarkan kronologi dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.


Menurutnya, sebuah persoalan yang masih memiliki ruang penyelesaian melalui dialog sebaiknya tidak berkembang menjadi pertarungan opini akibat informasi yang tidak lengkap.


“Publik berhak memperoleh informasi yang benar, utuh dan berimbang. Perbedaan pandangan dalam sebuah persoalan merupakan sesuatu yang wajar, tetapi informasi yang tidak lengkap dapat memperkeruh keadaan dan mengaburkan substansi persoalan,” katanya.


Fernando menegaskan, keberadaan sejumlah upaya mediasi menunjukkan bahwa pintu penyelesaian secara damai sebenarnya telah dibuka.


Karena itu, sebelum mengambil kesimpulan atau menyampaikan tudingan kepada publik, seluruh pihak diharapkan melihat rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Mulai dari kapan pertemuan direncanakan, siapa yang menginisiasi, siapa yang hadir, siapa yang tidak hadir, hingga alasan yang disampaikan masing-masing pihak.


Ia juga mengajak semua pihak untuk menempatkan persoalan tersebut secara proporsional dan mengedepankan kepala dingin.


Menurutnya, perbedaan pandangan tidak harus berujung pada permusuhan. Selama masih tersedia ruang komunikasi, dialog dan klarifikasi, jalan damai tetap patut diutamakan.


Pada akhirnya, kebenaran tidak membutuhkan narasi yang direkayasa. Kebenaran cukup disampaikan berdasarkan fakta, kronologi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Kalau masih ada ruang untuk duduk bersama, dialog semestinya dikedepankan. Menyelesaikan persoalan dengan kebenaran jauh lebih bermartabat daripada memenangkan opini dengan informasi yang tidak utuh,” pungkas Fernando.


Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi jalan untuk meredakan ketegangan, menjaga hubungan baik antarpihak, sekaligus memastikan persoalan yang ada dapat diselesaikan secara bijaksana dan bermartabat. (01).