![]() |
| Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan Beranda Imigrasi sebagai nama tunggal bagi 254 titik pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Penyeragaman ini bertujuan memudahkan masyarakat mengenali dan mengakses layanan keimigrasian. (MIMBARNTB.com). |
JAKARTA, MIMBARNTB.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan “Beranda Imigrasi” sebagai nama tunggal bagi 254 unit pelayanan keimigrasian yang beroperasi di luar gedung Kantor Imigrasi. Kebijakan ini bertujuan memudahkan masyarakat mengenali, menemukan, dan mengakses layanan keimigrasian di berbagai wilayah Indonesia.
Penyeragaman nama tersebut mencakup sejumlah unit pelayanan yang selama ini menggunakan istilah berbeda, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), Immigration Lounge, hingga layanan keimigrasian yang terintegrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, sebanyak 254 titik pelayanan yang kini menggunakan nama Beranda Imigrasi terdiri atas 156 Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)/Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, dan satu Immigration Corner.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya menyederhanakan identitas layanan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Menurutnya, beragam istilah dan singkatan yang selama ini digunakan berpotensi menimbulkan kebingungan, terutama bagi masyarakat yang ingin mengakses pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi.
“Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.
Nama Baru, Akses Layanan Lebih Mudah
Penerapan jenama Beranda Imigrasi juga berdampak pada penamaan lokasi pelayanan keimigrasian di Google Maps dan aplikasi M-Paspor.
Masyarakat nantinya dapat mencari titik layanan di luar kantor imigrasi menggunakan format pencarian “Beranda Imigrasi” diikuti nama wilayah atau lokasi.
Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama “Immigration Lounge Senayan City Mall” kini menggunakan nama “Beranda Imigrasi Senayan City Mall”.
Melalui penyeragaman tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah menemukan lokasi pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus memahami berbagai istilah teknis atau singkatan yang sebelumnya digunakan.
Menghadirkan Pelayanan yang Ramah dan Bersahabat
Hendarsam menjelaskan, nama Beranda Imigrasi dipilih bukan sekadar untuk menyatukan identitas layanan, tetapi juga membawa filosofi tentang kedekatan, keramahan, dan keterbukaan.
Beranda dimaknai sebagai bagian terdepan sebuah rumah, tempat seseorang memulai langkah sebelum memasuki ruang yang lebih luas. Filosofi ini menjadi gambaran komitmen Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan bersahabat bagi masyarakat.
“Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat diharapkan merasa lebih nyaman dan memperoleh pelayanan yang cepat ketika mengunjungi Beranda Imigrasi.
Keberadaan unit-unit pelayanan tersebut di berbagai pusat aktivitas publik, seperti mal, kampus, dan kawasan terpadu, juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
Dengan identitas baru ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap pelayanan di luar kantor imigrasi semakin mudah dikenali dan dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan maupun layanan keimigrasian lainnya.
“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkas Hendarsam.
Sumber: Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Imigrasi, 28 Oktober 2026.


