Sejumlah LSM Minta DPRD Selamatkan Aset Pemda Bima Hotel Komodo -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Sejumlah LSM Minta DPRD Selamatkan Aset Pemda Bima Hotel Komodo

Wednesday, November 22, 2017

Sejumlah LSM diterima oleh Komisi II di ruangan Komisi II, terkait Aset Pemda diduga kerap digelapkan 
MimbarNTB.com | Sejumlah LSM mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, diterima oleh Ketua Komisi II Ir. Suryadin Har, Edy Muhlis, S. Sos, dan Sakura H. Abidin di ruangan Komisi II Rabu, (22/11). Mereka mempertanyakan terkait status penguasaan Hotel Komodo oleh Pemda Kabupaten Bima yang dinilai sudah tidak jelas, karena diduga Hotel Komodo sekarang dimiliki secara pribadi oleh oknum. Selain itu, diduga kuat pemerintah daerah telah menjual aset Hotel Komodo tanpa ada keterbukaan kepada masyarakat.

Sejumlah LSM yang dikoordinir oleh Ketua DPW LSM Kipang NTB Budiman meminta Komisi II untuk segera memanggil pihak pengelola Hotel Komodo yaitu H. Maman.

Budiman mengungkapkan "Hotel Komodo aset milik Pemda Bima telah digelapkan oleh oknum di  Pemda. Harusnya pajak dari Hotel Komodo menjadi sumber pendapatan asli Daerah, namun sayang selama ini mereka bayar pajak entah kemana" Rabu,(22/11/2017).

Ketua Komisi II Suryadin berjanji secepatnya akan memanggil pihak -pihak terkait dan pihak ketiga yang mengelola Hotel Komodo.

"Kami akan segera memanggil Kabag Umum, PPKAD dan Dinas Pariwisata" pungkas Suryadin.

Suryadin atas nama Komisi II berterima kasih atas peran serta LSM dalam membantu mengingatkan DPRD dan sekaligus memberikan informasi yang tidak diketahui oleh DPRD selama ini.

"Selesai paripurna nanti, didalam rapat Komisi kami akan menyinggung persoalan ini untuk dibahas" Kata Suryadin. (MB 01)