Kadis Dukcapil Kab. Bima Pastikan Pembuatan E-KTP Mudah dan Singkat -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Kadis Dukcapil Kab. Bima Pastikan Pembuatan E-KTP Mudah dan Singkat

Wednesday, February 21, 2018

Kadis Dukcapil Kab. Bima, Zainuddin, SH. M. Si
Kab. Bima, MimbarNTB.com |  Kepala Dinas Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Bima, Zainuddin, SH. M.Si mengatakan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bisa diakses secara cepat, mudah dan tidak memakan waktu yang lama.

Kata dia dulu pembuatan KTP memakan waktu yang sangat lama, namun sekarang tidak lagi. Bahkan sekarang dalam waktu 21 hari saja  jika cepat terkoneksi dengan server Pemerintah Pusat, setelah foto dan direkam akan langsung bisa dicetak.

Zainuddin menjelaskan bahwa pada Desember 2015-April 2016 lalu cakupan Akta Kelahiran mencapai 58% dari target yang diberikan oleh Presiden Jokowi dan pada Desember 2017 diharuskan mencapai 85%.

"Desember tanggal 26 mencapai angka 92,47%. Nah untuk sekarang kita tidak termasuk zona Daerah yang tidak ditegur" jelas Zainuddin di ruangan kerjanya, Selasa 20/2/2018.

Dia menambahkan pada Tahun 2019 pembuatan KTP elektronik ditargetkan harus mencapai 89%, untuk itu masyarakat wajib memiliki KTP dan pihaknya berkomitmen akan bekerja keras untuk segera menuntaskannya. (Red)