Indra Jaya Janji Akan Cabut Ijin Bagi Pengecer Nakal -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Indra Jaya Janji Akan Cabut Ijin Bagi Pengecer Nakal

Wednesday, January 16, 2019

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Ir. Indra Jaya. 
BIMA, MIMBARNTB.com | Ditengah jeritan petani yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk, justru masih ada saja oknum pengecer nakal yang mencoba merauk keuntungan besar.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan kabupaten Bima, Ir. Indra Jaya pada Rabu (16/1) sore di tempat kerjanya menjelaskan, sebanyak 4 Ton pupuk bersubsidi hendak dijual oleh oknum pengecer nakal di Kecamatan Woha pada Senin (14/1/2019) siang berhasil digagalkan oleh tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bima.

Indra Jaya mengatakan pupuk bersubsidi yang dijual di Woha itu merupakan jatah untuk Kecamatan Wera. 

Indra Jaya berjanji akan menindak tegas pengecer nakal. "Akan kami tindak tegas, jelas kami akan cabut ijinnya sebagai pengecer dan saya sarankan pada pihak yang berwajib silahkan tindak pengecer nakal," kata Indra Jaya kepada awak media. 

Dia mengimbau kepada semua pengecer agar tidak menyalahgunakan pupuk bersubsidi yang dapat merugikan petani. 

Lanjutnya, baru kali ini ada pengecer menjual keluar pupuk. Sebelumnya pihaknya hanya mendapatkan pengaduan dari masyarakat mengenai penjualan pupuk bersubsidi harga diatas Het. Mengenai harga pupuk bersubsidi diatas Het itu bukanlah kewenangan Dinas Pertanian dan itu menjadi domainnya Diskoperinda. Sementara pihaknya yang berwewenang mendistribusikan pupuk. 

Dia berharap kepada masyarakat bila menemukan dan memiliki bukti-bukti adanya pengecer nakal yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi agar tidak sungkan melaporkan ke pihak yang berwajib atau KP3. (mb01).