Suami Calon TKI Kaget, KK nya Diduga Dipalsukan oleh Sponsor -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

Suami Calon TKI Kaget, KK nya Diduga Dipalsukan oleh Sponsor

Friday, February 22, 2019

BIMA, MIMBAR NTB -Rusdin (30) warga desa Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu merasa kaget lantaran istrinya Triani Yuliana punya dua kartu keluarga (KK) dengan nama kepala keluarga dan alamat yang berbeda.
Ia mengetahui hal tersebut setelah melihat kartu keluarga (KK) nya yang diperoleh dari Disnakertrans Kabupaten Bima, diduga dipalsukan oleh sponsor berinisial SN alias Danil yang merekrut istrinya menjadi TKI dengan negara tujuan Malaysia.

Dia mengaku bahwa ia pernah memberikan Kartu keluarga yang asli kepada sponsor karena diminta dengan alasan untuk keperluan mengurus Paspor di Imigrasi Kelas III Non TPI Bima dan syarat pengambilan Rekom di Disnakertrans Kabupaten Bima.

Dikatakannya, kalau berdasarkan Kartu keluarga yang asli Triani Yuliana harusnya beralamat di desa Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dan kepala keluarga atas namanya yaitu Rusdin.

Dia menduga ada pemalsuan dokumen negara berupa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran serta pemalsuan alamat yaitu dengan alamat dusun Sowa, desa Kananta, kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.

"Yang asli saya kasih KK, selain dari itu tidak ada yang saya kasih. KK itu buat urus Paspor, kita alamat asli Calabai tidak pernah pindah, tidak punya niat pindah, apalagi pindah. Saya tidak menyuruh sponsor untuk merubah KK, saya tidak pernah menyuruh menduplikat KK, saya beserta istri hanya tahu alamat kita Calabai," ungkap Rusdin Kamis (21/2).

Ditanya soal dua KK atas nama Triani Yuliana dengan kepala keluarga yang berbeda juga alamat berbeda, Ibu Ariyani selaku Pihak PT Duta Putra Banten Mandiri mengatakan tidak tahu menau dan menyarankan untuk menanyakan hal tersebut pada sponsor lapangan yang merekrut Triani.

"Diakan orang asli disitu, itukan orangtuanya kayaknya, saya kurang tahu ya, tanyakan ke sponsornya ya, kalau mau konfirmasi ke sponsornya ya saya hanya terima berkasnya," jelas Ibu Ariyani saat dikonfirmasi media ini, Kamis sore (21/2) melalui via seluler.

Sementara sponsor lapangan SN alias Danil dikonfirmasi melalui WhatsAppnya pada Kamis (21/2) soal dugaan pemalsuan dokumen negara berupa KK Triani Yuliana, hingga kini belum ada jawaban.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Dedy dikonfirmasi media ini pada Jumat (22/2/2019) mengatakan paspor Triani Yuliana belum bisa diterbitkan karena administrasinya belum dibayarkan oleh yang bersangkutan maupun pihak sponsor.

"Sudah ditelusuri bang sama yusuf itu PTnya Ibu Ariyani, jadi sepertinya mbak Ariyani sudah tahu ni posisi permasalahan ini sehingga tidak dilakukan pembayaran. Walaupun sudah foto, tapi belum dibayarkan 20 hari ini belum dibayarkan oleh beliau. Kalau 30 hari belum dibayarkan setelah wawancara dan foto itukan hilang dari sistim, kalau sampai 30 hari tidak dibayarkan data otomatis hilang, kalaupun mau membuat paspor harus diproses lebih awal lagi," jelasnya. [mb01].