3 Pria yang Sedang Bertransaksi Sabu Ditangkap Aparat -->
Cari Berita

Free Space 970 X 90px

3 Pria yang Sedang Bertransaksi Sabu Ditangkap Aparat

Sunday, March 10, 2019

BIMA, MIMBARNTB.com - Tiga pria ini terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena saat digeledah oleh petugas mereka kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu seberat Netto: 0,80 gram.
Adapun satu dari tiga terduga pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Bima Kota yakni RD (35 tahun) warga Desa Pesa Kecamatan Wawo.

Sementara dua pelaku lainnya yakni IN (34 tahun) profesi Sopir warga Desa Naru Kecamatan Sape dan AA (23 tahun) merupakan Nelayan warga Desa Soro Kecamatan Lambu.

"Sabtu tanggal 09 Maret 2019 pukul 15.00 wita, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota telah berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu," jelas Kabag Humas Polres Bima Kota, IPTU Hasnun melalui press rilisnya diterima media ini, Sabtu (9/3) sore. 

Kabag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun menuturkan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan warga yang sudah resah dengan salah satu rumah pelaku yang kerap dijadikan tempat bertransaksi barang haram 'sabu'. 

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid dan di backup oleh Bhabinkamtibmas Desa Pesa berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) yaitu 1 Lembar plastik Klip diduga berisi Sabu dengan Netto : 0,80 gram, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah Korek Api gas, 1 buah isolasi hitam, 1 buah Dompet, 3 buah HP, 1 buah ATM BNI dan 1 buah KTP milik AA.

Penggerebekan dilakukan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Sabtu (09/3/2019) pukul 15.00 wita itu turut disaksikan oleh warga setempat juga disaksikan oleh Bripka Abdul Hafid serta Bripka Tuafarrahman.

"Kemudian setelah mendapat informasi bahwa para terduga sedang berada didalam rumah TKP yang dicurigai sedang melakukan transaksi narkotika. Selanjutnya Team langsung melakukan upaya paksa masuk kedalam rumah TKP tersebut dan benar ditemukan ketiga terduga. Kemudian Team memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan dan benar ditemukan barang bukti," ungkap Hasnun. 

Hasnun mengatakan, usai penggeledahan petugas membawa para terduga serta barang bukti ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. [redmb01]•