Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Andi Cahyono melalui via seluler WhatsApp pada media ini, Senin (25/3) sore mengatakan, empat orang TKI tersebut diamankan sementara di Polres Sumbawa sembari menunggu dijemput oleh pihak Dinas Nakertrans Kabupaten Bima.
"Memang tadi ada yang menanyakan berita ini dan kami tidak menangani, hanya diminta keterangan paspor asal Sumbawa. Tapi sekarang sepertinya di polres Sumbawa. Akan dijemput Disnaker Bima, karena mereka asal Bima, kebetulan lewat Sumbawa. Kalau ada kabar lagi saya sampaikan pak. Yang menyerahkan intel Kodim, korem, dan brimob," jelas Andi Cahyono.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Penta Dinas Nakertrans Kabupaten Bima, Irfan M Noer, S. Sos dikonfirmasi, membenarkan keempat orang TKI Ilegal asal Bima, korban Human Trafficking saat ini diamankan sementara di Polres Sumbawa dan pihaknya akan segera menjemput untuk dibawa kembali ke Bima.
Katanya, setelah dijemput rencananya keempat orang tersebut akan dilimpahkan ke Polres Bima Kota.
"Sekarang mereka lagi diamankan ke polres Sumbawa menunggu penjemputan dari disnakertrans kabupaten Bima. Anggota lagi meluncur ke Sumbawa," tutur mantan Aktifis senior itu pada media ini melalui via seluler, Senin (25/3) sore.
Irfan menyatakan, sponsor yang merekrut keempat korban harus bertanggungjawab dan harus diberi efek jerat. Katanya, supaya praktek perdagangan manusia tidak terulang kembali.
"Siap sponsornya kita jerat," tuturnya. (dinyan)