"Pihak keluarga Febrian meminta uang 20 juta kepada Umi Mala dan Nasrula untuk biaya pengobatan, namun sponsor hanya mampu menyanggupi sebesar 2 juta saja," kata MI pada media ini, Kamis (11/4/2019).
Dikatakannya, karena uang itu tidak sesuai dengan permintaan pihak keluarga korban yaitu sebesar Rp20 juta, MI yang menerima titipan uang dari pihak sponsor langsung mengembalikan lagi uang sebesar Rp2 juta tersebut ke Umi Mala sudah sejak lama.
"Uang dititip ke saya oleh Umi Mala, karena pihak keluarga korban menolak menerima uang 2 juta tak sesuai permintaan orang tua Febrian, saya langsung kembalikan lagi. Mengenai tudingan tilep uang korban, jelas itu fitnah alias tidak benar," bantah MI.
Kata MI, tugas pemerintah hanya melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak untuk mencari solusi secara kekeluargaan, selebihnya urusan kedua belah pihak.
"Saya sudah memanggil pihak sponsor dan pihak keluarga Febrian yang diwakili Kadir Jaelani, namun sampai hari ini kasus itu tidak jelas penyelesaian," beber MI ditempat ia kerja.
MI Menyarankan kalau pihak keluarga tidak puas, dipersilahkan menempuh jalur hukum. MI siap hadir memberikan keterangan ke pihak yang berwajib bila dibutuhkan.
"Penyelesaian kasus tersebut tergantung pihak keluarga korban," tuturnya.
Dia menambahkan, MI akan berupaya memanggil kembali kedua belah pihak yaitu keluarga korban dan pihak sponsor penyalur Febrian ke Singapura sejak tahun 2018 lalu dalam mencari solusi yang terbaik dari kedua belah pihak. [mb01]•