Namun untuk pencetakan serta pengambilan paspor tetap dipusatkan di kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima.
Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Yusuf mengatakan rencananya alat permohonan paspor ini akan segera dioperasikan bila tidak ada kendala.
"Hari ini kita coba instal dan uji coba dulu, kalau bisa hari ini. Sepenuhnya akan dioperasikan disini untuk wilayah Kabupaten Bima,"kata Yusuf pada saat pengujian alat tersebut bertempat di kantor LTSA Disnakertrans kabupaten Bima pada Selasa (30/4/2019) pagi.
Yusuf mengatakan pengoperasian alat ini diharapkan secepatnya. (mbb)