"Ti pu," kata Umi Mala dengan menggunakan bahasa Bima yang artinya dalam bahasa Indonesia yaitu 'Belum' dalam percakapan via handpon yang berhasil direkam oleh Kadir Jaelani, Kamis (11/4/2019).
Jawaban Umi Mala itu justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh M Jaini kepada media ini. Kata M Jaini bahwa uang tunai sebesar Rp2 juta yang dititip Umi Mala itu telah dia kembalikan lagi ke Umi Mala sejak lama karena uang tersebut tak sesuai dengan permintaan pihak keluarga Febrian yaitu sebesar Rp20 juta.
"Uang dititip ke saya oleh Umi Mala, karena pihak keluarga korban menolak menerima uang 2 juta tak sesuai permintaan orang tua Febrian, saya langsung kembalikan lagi," bantah M Jaini, seperti yang beritakan sebelumnya.
Entah mana yang benar antara dua pernyataan Umi Mala atau M Jaini?. [mbb01]