Adapun Sembako yang diserahkan yaitu berupa Beras, mie instan, telur, minyak goreng, tepung terigu dan perlengkapan mandi.
Sembako tersebut merupakan bantuan yang bersumber dari Polres Bima.
Tak hanya itu, Polres Bima juga membantu rehabilitasi rumah tidak layak huni milik warga miskin di desa lain Kecamatan Tambora.
"Bantuan dimaksud sebagai sikap peduli bapak Kapolres Bima terhadap masyarakat miskin desa Oi bura dan masyarakat Bima pada umumnya," ungkap Abdollah.
Abdollah mengucapkan terima kasih kepada Polres Bima beserta jajarannya atas aksi kemanusiaan yang tulus sehingga warga merasakan manfaatnya.
Kata Abdollah, sebelumnya pada bulan oktober 2019 lalu Kapolres Bima bersama komunitas trabas juga menggandeng pihak pegadaian untuk mengajak masyarakat melakukan 'gerakan ayo menabung sebagai langkah menanggulangi praktek ijon di desa Oi Bura.(DN)